10 Pelanggar Tibmask di Kebayoran Lama Disanksi Kerja Sosial
access_time Minggu, 07 Maret 2021 15:58 WIB
remove_red_eye 1587
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Sebanyak 10 pelanggar tertib masker di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diberikan sanksi kerja sosial membersihkan sampah, Minggu (7/3).
Semoga kedisplinan masyarakat semakin tinggi
Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Effendi mengatakan, para pelanggar itu terjaring di Jalan Raya Kebayoran Lama dan sekitar Perumda Pasar Jaya, Kelurahan Kebayoran Lama Utara.
Sembilan Warga Terjaring Tibmask di Cempaka Baru"Kami kerahkan 20 personel satpol PP kecamatan dan kelurahan dalam giat tertib masker ini," ujarnya.
Menurut Effendi, pihaknya rutin menggelar pengawasan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dalam upaya mencegah dan mengendalikan penyebaran COVID-19.
"Semoga kedisplinan masyarakat semakin tinggi untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.